1. Pertama pastikan kawan-kawan sudah LOGIN terlebih dahulu
2. Kemudian klik ikon KONSULTASI seperti pada gambar dibawah ini :
3. Pada halaman konsultasiku akan muncul riwayat tiket konsultasi kalau sudah ada datanya, seperti gambar dibawah ini :
4. Jika belum klik bagian atas pada tombol Buka Tiket yang berfungsi untuk membuat tiket baru
5. Setelah menekan tombol Buka Tiket akan muncul form isian untuk memasukkan data yang dibutuhkan
- Judul Tiket = Masukkan judul tiket yang singkat dan menggambarkan permasalahan umkm
- Bidang Pendampingan = Pilihlah bidang pendampingan yang sesuai dengan permasalahan umkm
- Deskripsi = Jelaskan permasalahan secara garis besar
- Pilih Pendamping = Cari pendamping berdasarkan nama atau email nya
Jika sudah terisi semua baru klik tombol selanjutnya, contohnya sebagai berikut :
6. Atau anda bisa membuat tiket sesuai pendamping yang anda inginkan dengan masuk ke layanan dan menekan tombol Temukan Pendamping.
7. Lalu anda akan di arahkan ke halaman pendamping dengan banyak data pendamping, sebagai berikut.
8. Pilih pendamping yang anda inginkan, jika ingin mempermudah pencarian bisa menggunkan tombol filter. Setelah menemukan pendamping bisa klik nama pendamping untuk melihat profil pendamping seperti gambar dibawah ini
9. Setelah masuk ke profil pendamping akan muncul tombol Konsultasi dan data-data lain terkait profil pendamping yang bisa dijadikan pertimbangan sebelum umkm ingin berkonsultasi agar tepat sasaran sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, seperti gambar dibawah ini :
10. Setelah konsultasi di klik akan muncul halaman yang menampilkan tiket baru dengan pendamping yang sudah diipilih silahkan mengisi kekurangan data tiket baru seperti penjelasan sebelumnya, lalu klik selanjutnya seperti gambar dibawah ini.
11. Jika ingin membatalkan pilihan pendamping klik tombol reset.
12. Lalu akan muncul Ketentuan Tiket Konsultasi, usahakan baca dengan teliti sebelum menyetujui ketentuan tersebut. Kemudian klik Lanjutkan untuk memproses tiket.
Terimakasih telah mengikuti tutorial
SALAM LUNAS